Pemda Bener Meriah Tak Mampu Bayar Rekanan Mencapai Rp40 Miliar

Yusradi Yusuf
Pemda Bener Meriah Tak Mampu Bayar Rekanan Mencapai Rp40 Miliar.(iNews / Yusriadi Yusuf).

REDELONGiNewsPortalAceh.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah hingga saat ini belum mampu membayar beberapa rekanan pelaksana proyek tahun anggaran 2024 yang nilainya mencapai Rp 40 miliar.

Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (BPKPA) Kabupaten Bener Meriah, Marwan, yang mengakui bahwa pemda saat ini memiliki utang kepada rekanan yang mencapai Rp 40 miliar.

Semua pendanaan kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2024.

“Kegiatan yang bersumber dari DAU saat ini tidak bisa dibayarkan karena uangnya kosong,” ujar Marwan, Kamis (26/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa utang kepada rekanan pelaksana kegiatan tersebut baru akan dibayarkan pada tahun 2025 mendatang.

“Untuk pembayarannya sudah kita ajukan. Nanti di tahun 2025 akan dilunasi,” jelas Marwan.

Menurut Marwan, kekosongan kas daerah yang bersumber dari DAU tersebut disebabkan oleh pembiayaan hibah kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang dilakukan oleh Pemda untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network