"tampa hal dan melawan hukum dengan motif untuk kebutuhan hidup sehari hari," imbuhnya.
Para tersangka di jerat dengan pasal 111 ayat 1 / pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait