Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu dari Malaysia, Dua Pemuda Asal Aceh Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu dari Malaysia, Dua Pemuda Asal Aceh Ditangkap.(Dok ilustrasi iNews.id).

MEDAN, iNewsPortalAceh.id - Personel Polres Asahan, Polda Sumatera Utara, menangkap dua orang pemuda asal Aceh dari Blok X Klep, Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Kamis, 21 Maret 2024 kemarin.

Keduanya ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedua pemuda yang ditangkap itu adalah M (32), warga Lhokseumawe dan J (34) warga Aceh Utara.

Mereka ditangkap dengan barang bukti empat bungkusan berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

"Keduanya membawa sabu-sabu itu dari Malaysia menggunakan kapal, lalu turun di Silau Laut hingga akhirnya bisa kita tangkap," kata Hadi, Sabtu (23/3/2024).

Hadi mengungkapkan, tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan diimingi upah menggiurkan.

Lalu, M menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia.

"Mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A," ungkapnya kedua pria itu diupah sebesar Rp 50 juta.

Namun upah itu baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan," ungkapnya.

Polisi, kata Hadi, kini telah mengidentifikasi pemasok dari Malaysia dan pemesan dari Medan. Keduanya kini dalam pengejaran.

"Terhadap kedua pria yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polres Asahan," pungkasnya.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network