Ditemukan Tulang Belulang Dirumoh Geudong,Komnas HAM Minta Kejagung Lakukan Uji Forensik dan Tes DNA
Sekadar informasi, pembangunan Memorial Living Park merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesalan Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Marusia yang Berat.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait