Ditemukan Tulang Belulang Dirumoh Geudong,Komnas HAM Minta Kejagung Lakukan Uji Forensik dan Tes DNA

Nur Khabibi
Keterangan Foto: Ilustrasi (Foto : Freepik)

Sekadar informasi, pembangunan Memorial Living Park merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesalan Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Marusia yang Berat.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network