PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id- Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya Ir Jailani menyampaikan Rancangan Qanun dan LKPJ tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRK Pidie Jaya yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Pidie Jaya Hasan Basri ST, MM, pada Selasa (23/4) kemarin.
Pj Bupati menyebutkan LKPJ tahun anggaran 2023 selain memuat arah kebijakan umum pemerintahan daerah tentang visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas daerah, juga melaporkan pengelolaan keuangan daerah.
Meliputi pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah, serta urusan penyelenggaraan pemerintahan, dalam Program Pembangunan.
Selain itu dalam sambutan rapat paripurna pembahasan LKPJ 2023, Bupati juga menyampaikan dua rancangan qanun yaitu :
1.Rancangan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Tentang Penyelenggaraan Dayah.
2. Rancangan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Tantang Kawasan Tampa Rokok.
Paripurna yang diakhiri dengan serah terima dokumen antara Pj Bupati Pidie Jaya dan Pimpinan Dewan Ketua DPRK A Kadir Jailani, wakil Ketua 1 Hasan Basri, S.T, MM dan Wakil Ketua II Syahrul Nurfa SH disaksikan Sekwan dan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, Sekda, Para Staf Ahli, Para Asisten, para Kepala SKPK, Kabag serta para Camat.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait