PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - PJ Bupati Pidie Jaya Ir H Jailani Beuramat menyatakan pembayaran gaji ke-13 bagi PNSD, PPPK dan 25 anggota DPRK Pidie Jaya bisa dipastikan tuntas dibayarkan pada Jum'at (14/6) atau sebelum Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
"Insya Allah hari Jum'at besok cair semuanya. Saya telah meminta agar Badan Pengelolaan Kekayaan Kabupaten (BPKK) segera mencairkan gaji ke-13 secepatnya,” ujar Pj Bupati Pidie Jaya Rabu (12/6/2024).
Jailani menjelaskan pembayaran sebelum lebaran tersebut agar mereka yang dibayarkan gajinya benar-benar merasakan manfaat, terutama momen menjelang hari raya Idul Adha.
”Kita percepat agar dapat mempersiapkan dengan baik momentum hari raya Idul Adha dan persiapan anak-anak kita untuk sekolah,” tandasnya.
Dalam pembayaran Gaji ke-13 untuk 3.491 pegawai ini, Pemkab Pidie Jaya telah menyiapkan dana sekitar Rp16,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2024.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Teuku Muslim, SE dikonfirmasi, Rabu (12/6) mengatakan realisasi pembayaran gaji ke-13 ini tidak lepas dari arahan bapak Pj Bupati Pidie Jaya yang sejak awal mengamanatkan kepada kami agar segera dituntaskan.
"Proses pencarian gaji ke-13 ini butuh proses. Saat ini daftar gaji sudah diserahkan ke seluruh SKPK untuk di buat SPM. Besok, Kamis (13/6) semua SKPK telah mengajukan berkas untuk pencairan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke BPKK. Dengan demikian, bisa dipastikan Jum'at (14/6) sudah masuk ke rekening masing-smasing pegawai." jelas Cek Lem.
Editor : Jamaluddin