Penilaian tersebut telah dilakukan sejak Desember 2023 oleh tingkatan Kepengurusan Persit dengan melibatkan berbagai Instansi terkait Kabupaten-Provinsi.
Keseluruhan hasil penilaian tersebut kemudian diperkuat dengan faktual administrasi dan dokumenter video.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait