ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Sebuah Kapal pengeruk emas milik Negara Tiongkok berkeliaran di kawasan Sungai Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. Keberadaan kapal yang diduga tanpa izin tersebut mulai meresahkan warga setempat.
Hebohnya kapal tersebut, Pemerintah Aceh melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (ESDM), Khairil Basyar mengatakan kapal keruk emas tersebut milik Perusahaan Indo Asia Mineral Persada yang bekerjasama dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).
Namun saat ini tambah Khairil, kedua belah pihak sedang bermasalah dan tengah dalam mediasi oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi Aceh.
"Kapal keruk emas tersebut milik perusahaan Indo Asia Mineral Persada, dan saat ini memang sedang ada masalah dengan pihak pemegang UIP yakni Koperasi Putra Putri Aceh, dan sedang di mediasi," kata Khairil, Senin (21/05/2024).
Sementara itu Kepala Tehnik Tambang (KTT) Koperasi Putra Putri Aceh, Munawir menyebutkan tidak mengetahui keruk emas yang saat ada di kawasan Tutut, mereka tidak pernah berkoordinasi dengan pihak mereka sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kata Munawir, kapal keruk emas tersebut adalah investor dari China yang bekerja sama dengan PT. Indo Asia Mineral Persada, namun karena mereka tidak bisa menunjukan legalitas seperti Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) maka pihaknya tidak memberikan izin untuk melakukan aktivitas.
"Kami sudah surati pihak kapal keruk emas tersebut agar menangguhkan pergerakan kapal tersebut, karena belum memiliki legalitas yang harus mereka penuhi," terang Munawir.
Namun menurut Munawir, kapal keruk emas tersebut sudah di turunkan ke sungai tanpa memberitahukan pihaknya sebagai pemegang IUP.
"Mereka sudah lunching atau peresmian kapal keruk emas, dan kami sebagai pemilik IUP tidak diberitahukan atau di undang, maka kami anggap itu bukan urusan kami atas keberadaan mereka," tegasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait