ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - PT Socfindo Kebun Lae Butar melarang warga masuk ke areal panen buah sawit yang sedang berlangsung hingga di bawa ke pabrik.
Pelarangan itu sebelumnya sempat menimbulkan polemik dan di kritisi oleh salah seorang tokoh masyarakat, Boas Tumangger, lantaran dinilai membuat ketakutan di tengah masyarakat pengambil pakis.
Larangan itu dilakukan dengan alasan untuk mengurangi potensi pencurian yang selama ini terjadi, dan telah di sosialisasikan kepada sejumlah Kepala Desa di Ring 1 Perusahaan itu.
Setelah mendapat kritikan dari masyarakat, Pengurus PT Socfindo Kebun Lae Butar, Boby Hercules yang didampingi Asisten Kepala, Satria Winata, kemudian memberikan pernyataan di salah satu media bahwa pihaknya meminta warga untuk tidak masuk ke areal panen kelapa sawit demi keselamatan warga.
Mereka menyebut dikarenakan aktifitas pekerja banyak menggunakan benda tajam, seperti egrek dan dodos, serta banyaknya kendaraan pengangkut TBS berlalu lalang.
Pernyataan itu kemudian mendapat respon dari ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh Singkil, Jakirun Bancin.
Jakirun menilai, alasan yang diberikan PT Socfindo Kebun Lae Butar kali ini, berbeda dengan surat yang dikirim kepada sejumlah Kepala Desa sekitar Perusaahn itu.
"Jelas alasan dalam surat itu berbeda dengan pernyataan Pengurus PT Socfindo Kebun Lae Butar di media baru - baru ini," Sebut Jakirun, Minggu (9/6/2024) kemarin.
Dalam surat mereka dengan Nomor : LB/X/Bi/616/2024 tertanggal 21 Mei 2024, Ikhwal : Larangan Masuk Pihak Luar Kebun di Areal Potong Buah Yang Sedang Berlangsung.
"Dalam surat itu disampaikan prihal larangan masuk pihak luar kebun di areal potong buah PT Socfindo Kebun Lae Butar yang sedang berlangsung, hingga buah yang di potong di blok tersebut habis di bawa ke pabrik, seperti kegiatan mencari pakis, hewan ternak peliharaan, mengarit rumput dan lain sebagainya," jelas Jakirun.
Ditambahkan Jakirun, dalam surat itu juga di jelaskan maksud dan tujuannya untuk mengurangi potensi pencurian yang selama ini terjadi.
"Surat itu di tandatangani langsung oleh pengurus PT Socfindo Kebun Lae Butar, Boby Hercules," tambah Jakirun.
Jakirun melanjutkan, dengan berubah - ubahnya pernyataan terkait alasan permintaan agar warga tidak masuk ke areal panen sawit PT Socfindo Kebun Lae Butar ini, menandakan PT Socfindo tidak tepat pendirian.
"Dengan kata lain, pengurus PT Socfindo Kebun Lae Butar ini Plin - Plan, tidak kuat pendirian atau bahkan ragu - ragu," sindirnya.
Kami menilai, tambah Jakirun, adanya penambahan alasan yang di sampaikan pengurus PT Socfindo Kebun Lae Butar melalui media itu hanya sebatas pembenaran diri.
"Padahal sudah jelas, melalui surat yang secara resmi di sampaikan PT Socfindo ke Desa - Desa di Ring 1 Perusahaan, tidak ada alasan terkait keselamatan warga, mereka hanya menyebut mengurangi pencurian yang selama ini terjadi," tuturnya.
Jakirun menambahkan, padahal tidak semua warga yang mencari pakis, mengembala hewan ternak, dan kegiatan lainnya di areal HGU PT Socfindo itu berniat mencuri.
"Hal itu yang harus kita catat bersama, jangan semua orang di curigai mencuri apabila masuk ke areal HGU PT Socfindo," tandasnya.
Sementara itu, Asisten Kepala (Askep) PT Socfindo Kebun Lae Butar, Satria Winata, saat dikonfirmasi mengatakan di lokasi panen memang benar pekerja menggunakan alat yang tajam seperti egrek, dodos, kampak dan lain - lain.
"Jadi memang pelarangan untuk pihak lain masuk ke areal panen bertujuan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti mencegah terjadinya kecelakaan kerja," Kata Satria, Rabu (12/6/2024).
Satria menambahkan, hal itu lantaran mengingat keselamatan kerja menjadi perhatian yang sangat penting bagi pihaknya.
"Kemudian permintaan tidak masuk areal panen juga merupakan upaya preventif terhadap kehilangan berondolan yang selama ini terjadi, karena selama ini kami tidak tau pelaku yang menyebabkan kami kehilangan brondolan," Tutupnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait