"Kalau memang masih ada tanah warga di Kabupaten Aceh Tenggara yang sudah di tetapkan pada enam Kecamatan dari tiga puluh dua Desa yang belum bersertifikat 1.454, kita akan tetap berikan ke masyarakat. Jadi tidak terbatas sebenarnya dan itu sudah berjalan dengan baik," sebutnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait