Kejaksaan Negeri Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Pidana

Yusradi Yusuf
Kejaksaan Negeri Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Pidana.(iNews / Yusradi Yusuf).

Handphone-handphone tersebut dihancurkan menggunakan palu dan kemudian dibakar bersama barang bukti lainnya.

“Untuk handphone dihancurkan dengan palu, lalu juga turut dibakar bersama dengan barang bukti lainnya,” sebutnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network