PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id -Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 5 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penandatanganan NPHD ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Pidie Jaya Ir Jailani Beuramat dan Ketua Panwaslih Tgk Darwis di ruang kerja Bupati Komplek Perkantoran Bupati Pidie Jaya, Rabu 17 Juli 2024.
Pj Bupati Pidie Jaya Ir Jailani Beuramat menyampaikan dana hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Pidie Jaya untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Dana hibah ini diharapkan dapat membantu Panwaslih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 agar terlaksana dengan baik, jujur, dan adil,” ujar Jailani.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait