JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Peredaran sabu seberat 3 kilogram digagalkan Tim Gabungan Polda Sumatera Selata (Sumsel) dan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di depan SPBU megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Selain mengamankan 3 kilogram sabu, petugas juga berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jaringan Aceh yang akan melintas di Kota Lubuklinggau.
Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka pengedar sabu asal Aceh tersebut.
Kronologi penangkapan berawal dari informasi mengenai adanya pengedar narkoba yang akan melintas di wilayah Lubuklinggau dari Provinsi Aceh.
"Ketiganya datang dari Aceh, awalnya kita sudah minta backup dengan Polres Muratara namun mereka sudah berhasil lewat, Lalu kita meminta bantuan dari Polres Lubuklinggau, khususnya Tim Macan Linggau, untuk menangkap para pelaku di SPBU Megang," jelasnya.
Ditambahkan Harissandi awalnya tim berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 2 kg sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tambahan 1 kg sabu lagi berikut satu tersangka lainnya.
Menurut keterangan para tersangka, narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram ini berasal dari jaringan Aceh ini rencananya akan dipasarkan di Jakarta dan wilayah Lubuklinggau.
"Sebanyak 1 kg sabu akan dipasarkan di Lubuklinggau, sementara 2 kg lainnya akan dibawa ke Jakarta," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait