KIP Aceh Utara Tetapkan DPS untuk Pilkada Tahun 2024

Kingli

“Pada saat KIP Aceh Utara melalui petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, kami juga turut melakukan pengawasan langsung ke lapangan, kita harapkan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak ada data tumpang tindih terkait daftar pemilih,”harapnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network