“Pada saat KIP Aceh Utara melalui petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, kami juga turut melakukan pengawasan langsung ke lapangan, kita harapkan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak ada data tumpang tindih terkait daftar pemilih,”harapnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait