BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Polisi Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh kembali membongkar upaya penyelundupan narkotika tujuan Jakarta di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.
"Pelaku mengirim 12 kali paket ganja dengan modus serupa, di mana dua di antaranya gagal," ungkap Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rajabul Asra, Selasa 27 Agustus 2024.
Menurut Rajabul Asra, petugas mengamankan dua paket ganja seberat 4,3 kilogram serta satu pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial SH (36), warga asal Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari petugas avsec Bandara SIM yang menemukan dua paket ganja seberat 4,3 kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta dari kargo bandara setempat, Minggu 25 Agustus 2024.
Di mana, kedua paket ganja berbalut selimut itu dikirimkan melalui salah satu jasa ekspedisi dari wilayah Aceh Utara, dengan nama pengirim serta penerima palsu.
"Jadi paket ini dikirim oleh Marlia di Aceh Utara untuk dua orang yang ada di Jakarta, yakni dengan nama penerima Warisman Daely dan Galuh di Jakarta Timur," terangnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait