ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id -Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang akan bertanding pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Rapat Pleno terbuka digelar di Kantor KIP setempat Senin (23/9/2024) Sore.
Setelah dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut dari keempat paslon Cabup dan Cawabup Aceh Selatan 2024 akhirnya ditetapkan :
1. Darmansah S.Pd, MM – Sudirman (IDAMAN) partai pengusung, partai Nasdem, Partai Ummat dan Partai Darul Aceh.
2. 3. H.Mirwan MS, SE, M.Sos – H.Baital Mukadis SE (MANIS), di usung Partai Amanat Nasional , Partai Gelora, Partai Demokrat, Partai PKS, Partai PKB, Partai Golkar, Partai PPP, Partai Gerindra.
4. 3. Amran SH – Akmal AH, S.Pd (AMAL), di usung Partai Nanggroe Aceh dan Partai Aceh.
5. Hendri Yono S.Sos, M.Si – Mirwan SH (IMAN) melalui jalur Perseorangan.
6. Ketua KIP aceh Selatan, Kafrawi Mengatakan setelah pengundian nomor urut paslon, tahapan Pilbup Aceh Selatan akan memasuki masa kampanye.
Adapun, masa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung pada 27 November mendatang.
“ kami berharap agar semua pasangan calon dalam pelaksanaan kampaye ini benar-benar memanfaatkan waktu yang sudah diberikan oleh undang-undang dan tetap menjaga keamanan dan kebersamaan demi tertibnya pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati,” pungkas Kafrawi.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait