Ada 1.561 Paslon Daftar, 8 di Antaranya Gagal Ikut Pilkada 2024

Irfan Ma'ruf
Keterangan Foto: KPU menyebutkan dari ribuan paslon yang daftar delapan di antaranya gagal ikut Pilkada 2024 (Foto : MNC Media)

Dia merinci Provinsi Aceh mencatatkan tiga pasangan calon yang tidak diterima, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo masing-masing memiliki satu pasangan calon yang tidak ditetapkan.

"Oleh karena itu khusus untuk yang delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan, mereka memiliki ruang untuk menempuh jalur hukum melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," tegasnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network