Panwaslih Aceh Utara Jalin MoU dengan BPJS Ketenaga Kerjaan

Kingli
Panwaslih Aceh Utara jalin MoU Dengan BPJS Ketenaga Kerjaan.(Dok Kingli).

ACEH UTARA, iNewsPortalAceh.id -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Lhokseumawe menjalin kerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilihan (PANWASLIH) Kabupaten Aceh Utara melakukan penandatanganan atau MoU bersama terkait perlindungan sosial bagi petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penandatanganan perjanjian perlindungan kerja meliputi Panwaslih kabupaten beserta staf, Panwascam, staf panwascam, PPG, dan PTPS Se-kabupaten Aceh Utara, perjanjian kerjasama ini dilaksanakan dikantor BPJS Ketenaga kerjaan di Lhokseumawe pada Selasa, 1 oktober 2024.

Turut hadir komisioner panwaslih Aceh Utara Abdullah SH., Mulyadi, ST., Faisal Anwar, MA., Kepala Sekretariat dan staf panwaslih kabupaten Aceh Utara, dan ketua Panwascam Se-Kabupaten Aceh Utara.

Dalam kesempatannya Abdullah, SH. menyampaikan pengawas pemilihan rentan mengalami resiko kerja, dikarenakan aktifitas kerja yang penuh waktu, dan jangkauan kerja yang jarak, sehingga sangat perlu untuk menjadi peserta BPJS perlindungan kecelakaan ini.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution mengatakan bahwa pihaknya bersama Panwaslih Aceh Utara menyelenggarakan dua program perlindungan bagi petugas Pilkada.

Adapun kedua program tersebut yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian Sulaiman mengapresiasi panwaslih Aceh Utara yang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan program perlindungan sosial ini.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network