REDELONG, iNewsPortalAceh.id - Penjabat (Pj.) Bupati Bener Meriah, Mohd Tanwier, secara resmi membuka kegiatan observasi calon kabupaten/kota percontohan anti korupsi untuk Anggaran Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Acara ini digelar di Aula Sekretariat Daerah Bener Meriah, Rabu (10/02/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Mohd Tanwier menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penunjukan Bener Meriah sebagai salah satu calon percontohan kabupaten anti korupsi di Aceh.
Hal ini dinilai sebagai kesempatan penting bagi daerah yang sebelumnya mengalami kasus korupsi.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasannya harus dilakukan dengan serius dan menyeluruh,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah Bener Meriah terus berupaya mendukung program pencegahan korupsi melalui berbagai inisiatif, seperti pembentukan satuan tugas, pengendalian gratifikasi, digitalisasi layanan publik, dan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Mohd Tanwier berharap Bener Meriah dapat menjadi teladan dalam upaya anti korupsi di tingkat nasional.
Acara ini juga dihadiri oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, yang memberikan apresiasi atas komitmen Bener Meriah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pencegahan korupsi, dengan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait.
“Program kabupaten/kota anti korupsi ini merupakan wujud kolaborasi untuk memutus rantai korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Andhika.
Pj. Sekretaris Daerah Bener Meriah, Riswandika Putra, menambahkan bahwa Pemda berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap keuangan dan kinerja serta membuka saluran pengaduan masyarakat.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu meminimalisir praktik korupsi di daerah yang pernah mengalami kasus besar tersebut.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait