"Jadi kendaraan itu kita amankan di pos satlantas polres Pidie jaya, dengan catatan, apabila untuk mengambil kendaraan tersebut, harus melengkapi surat surat suratnya, baik SIM maupun, STNK dan juga harus mengantikan kenalpot blong sesuai dengan standar nya," tegas Pak Ucok.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait