MEULABOH, iNewsPortalAceh.id- Para pengguna kendaraan bermotor di Aceh Barat ingat ini. Mulai tanggal 14 sampai dengan 27 oktober 2024 Operasi Zebra Seulawah 2024 resmi digelar di Aceh Barat. Operasi Zebra Seulawah 2024 ini serentak digelar di seluruh Indonesia nantinya.
Para pengendara pun diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraan kalau tidak mau terkena Penindakan.
Adapun dalam Operasi Zebra Seulawah 2024 ada tujuh pelanggaran yang bisa terkena sanksi tilang.
Operasi Zebra Seulawah 2024 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pilkada Damai 2024.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Yusrizal, S.E., mengatakan target utama pelaksanaan operasi kali ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Sebagaimana yang kita ketahui bahwa angka kecelakaan sangat dipengaruhi dengan pengendara yang melanggar," Ungkapnya.
Iptu Yusrizal, S.E., menjelaskan ada tujuh prioritas pelanggaran yakni tidak mengunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol, serta melebihi batas kecepatan maksimal.
Kasat Lantas menambahkan, Kita akan gencar melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, serta represif terukur.
"Nantinya, apabila ditemukan pelanggaran prioritas di atas tentu akan kami tindak tegas sesuai prosedur yang ada," tegasnya.
Oleh Karena itu, Iptu Yusrizal, S.E., mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Aceh Barat agar melengkapi surat-surat kendaraan dan menaati peraturan berlalu lintas.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berlalu lintas, demi keselamatan bagi seluruh pengguna jalan," tuturnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait