Maka dari itu, untuk menjaga netralitas ASN ini, Pemkab Pidie Jaya melaksanakan sosialisasi peraturan terkait netralitas ASN, dalam penyelenggaran pemilu dan pemilihan umum tahun 2024, melakukan ikrar bersama ASN, bekerjasama dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pembinaan netralitas ASN.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait