“Ini tidak bisa dibiarkan. Perusakan baliho pasangan calon masuk dalam ranah tindak pidana,” tegas Fikri, sambil menyerukan agar semua pihak menghormati aturan dan proses demokrasi yang tengah berlangsung.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
