“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan teror ini hingga tuntas dan menyeret pelaku pelanggaran ini ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini penting agar perbuatan serupa tidak terulang lagi. Kita hormati proses hukum yang berlaku di mana saat ini sedang dilakukan polisi,” kata H M Yusuf Ibrahim.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait