"Pihaknya sekarang masih mendalami kasus ini dan para pelaku diduga melanggar pasal 363 Jo pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan."Pungkas Kasat Reskrim.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
"Pihaknya sekarang masih mendalami kasus ini dan para pelaku diduga melanggar pasal 363 Jo pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan."Pungkas Kasat Reskrim.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait