"Pihaknya sekarang masih mendalami kasus ini dan para pelaku diduga melanggar pasal 363 Jo pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan."Pungkas Kasat Reskrim.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
