Kapolres Pidie Jaya, Forkopimda, dan KIP Musnahkan Surat Suara Rusak

Jamalpangwa
Kapolres Pidie Jaya, Forkopimda, dan KIP Musnahkan Surat Suara Rusak.(Dok Ist).

Pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara yang tidak layak digunakan.

Masyarakat menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Pilkada yang transparan dan akuntabel.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network