BIREUEN, iNewsPortalAceh.id - Pengurus Wilayah (PW) Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Periode 2024-2026 melaksanakan Konferensi Wilayah (Konwil) di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bireuen pada 28 hingga 31 Desember 2024.
Konferensi tersebut diwarnai dengan pembahasan sangat alot dan strategis yang diikuti tiga belas Pengurus Daerah Kabupaten/Kota se Aceh.
Konferensi Wilayah Ke-XXXI PII Aceh tersebut menetapkan Mohd Rendi Febriansyah sebagai Ketua Umum PW PII Aceh Periode 2024-2026 pada Selasa, 31 Desember 2024.
Adapun kandidat yang di usung sebagai Ketua Umum PII Aceh yakni, Reza Nur Arif, Alfhat (Hadir), Mohd Rendi (Hadir), Muharram (Hadir), Agussalim, Abian, M. Fazil (Hadir), Zaki Mubarak (Hadir), Riski, Rahmad Qohar.
Kemudian tersisa dua kandidat yang bersaing untuk memperoleh posisi Ketua Umum PII Aceh yaitu Zaki Mubarak dan Mohd Rendi Febriansyah Berdasarkan hasil uji kriteria, semua peserta sepakat memilih kandidat Mohd Rendi Febriansyah dengan metode musyawarah yang dilakukan peserta forum tersebut.
Sehingga dalam musyawarah tersebut, tercapai mufakat yaitu Mohd Rendi Febriansyah dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Formatur/Ketua Umum PW PII Aceh Periode 2024-2026.
Selain itu ditetapkan pula anggota formatur yang terdiri dari Muhammad Fazil, Zaki Mubaraq, Alfhat Muhayat, dan Rini Safitri.
Mohd Rendi Febriansyah mengucapkan rasa terimakasih kepada semua daerah yang telah mempercayakan dirinya menjabat sebagai ketua selama periode 2024-2026.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada sahabat sahabat Pengurus Daerah Kabupaten/Kota se Aceh yang sudah mempercayakan saya sebagai ketua umum PW PII Aceh," ungkap Mohd Rendi Febriansyah.
Ia menambahkan bahwa akan mengembang amanah kepemimpinan PII Aceh dengan sebaik baiknya. Rendi bertekad akan mengeksiskan PII di seluruh Aceh.
"Insya Allah dengan dukungan berbagai pihak kita akan membawa PII menjadi organisasi yang bermanfaat untuk umat dan negara. Kita akan terus mengawal kesempurnaan pendidikan dan kebudayaan yang ada di Aceh," Tambahnya pemuda asal Aceh Utara itu.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait