"Ketika diambil pemerintah itu harus ada kajian hukumnya nanti kita punya niat bagus segala macam srategi, tapi secara hukum tidak boleh itu bisa kena semua dan perlu kehatian hatian, terutama perlu untuk berkomunikasi dengan PLN, APH, dan juga kita akan lakukan audit investigatif," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait