"Ketika diambil pemerintah itu harus ada kajian hukumnya nanti kita punya niat bagus segala macam srategi, tapi secara hukum tidak boleh itu bisa kena semua dan perlu kehatian hatian, terutama perlu untuk berkomunikasi dengan PLN, APH, dan juga kita akan lakukan audit investigatif," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
