“Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan praktik perjudian, apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun, jangan segan-segan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal,” pungkas Kasatreskrim.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
