“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedengakan pasal yang disangkakan terhadapnya yakni pasal 365 Ayat (1) KUHPidana,” jelasnya.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
