Bupati Aceh Barat Tandatangani Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025

Afsah
Bupati Aceh Barat Tandatangani Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025.( iNews / Afsah).

MEULABOH, iNewsPortalAceh.idBupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah tahun 2025 di Ruang Cut Nyak Dhien, Kantor Bappeda,Jumat (14/3/2025).

Bupati Tarmizi mengatakan, perjanjian kinerja ini merupakan langkah strategis dalam memastikan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menegaskan bahwa PK bukan sekedar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan daerah.

"PK ini bukan hanya tentang tanda tangan, tetapi tentang bagaimana komitmen dalam menjalankannya. Kita, sebagai keluarga besar Pemkab Aceh Barat, harus saling mendukung antar-dinas dan berkolaborasi dalam program-program bersama," kata Tarmizi.

Tarmizi menekankan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara objektif, dengan mempertimbangkan profesionalisme, inovasi, dan disiplin kerja.

"Penilaian kami murni berdasarkan kinerja, bukan berdasarkan bisikan. ASN harus menjadi teladan dengan menjunjung tinggi integritas dan kedisiplinan," tambahnya.

Selain itu, Tarmizi juga menyoroti pentingnya kerja tim dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.

"Kita harus membangun super tim yang solid untuk menghasilkan perubahan nyata. Pemerintah dan ulama saat ini bersatu dalam komitmen untuk membangun daerah dengan orientasi hasil yang konkret," tutupnya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh ASN di Aceh Barat untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network