Untuk itu masyarakat diminta untuk berhati-hati agar mencegah terjadinya penipuan yang akan merugikan masyarakat melalui modus pemberian bantuan dan layanan lainnya yang menjurus pada pemerasan keuangan.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
