"Berdasarkan interview dilapangan juga didapati bahwa barang bukti lainnya berupa 2 Handphone genggam di berikan kepada Si Pon (nama panggilan) dan Aan (nama panggilan) (DPO)," sebut Vitra.
Selanjutnya dua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait