PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Satuan gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di sebuah toko kelontong “Doa Ibu” yang terletak di Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Mustafa, Jumat, 18 April 2025, mengatakan bahwa tim opsnal melakukan penangkapan pada Rabu malam, 16 April 2025, sekitar pukul 21.40 WIB.
Pelaku berinisial AG (21), warga Kecamatan Meureudu, ditangkap saat hendak mengambil barang hasil curian yang disembunyikannya di bangunan bekas Pengadilan Negeri Pidie Jaya.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya tas ransel mencurigakan di gedung kosong tersebut.
Setelah dicek, tas itu berisi berbagai jenis rokok dalam jumlah besar, antara lain 6 slop merek ESSE, 1 slop INSTA, 2 slop JUMP, 1 slop LA, 1 slop TWIZZ, dan 2 slop rokok kopi merek EVOLUTION.
Barang-barang tersebut diduga hasil pencurian pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, dengan nilai kerugian mencapai Rp 20 juta.
Tim gabungan pun melakukan pengintaian dengan asumsi pelaku akan kembali untuk mengambil barang tersebut.
Dugaan itu terbukti, saat pelaku AG datang dan langsung disergap oleh petugas yang sudah bersiaga.
Dari hasil interogasi, AG mengakui perbuatannya dan mengungkap identitas dua rekannya yang terlibat, yakni Juna (nama panggilan), warga Kecamatan Tringgadeng, dan Manok (nama samaran), warga Kecamatan Meureudu.
HK alias Manok diketahui turut membantu AG saat hendak mengambil barang curian.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait