Sembunyikan Barang Curian di Bangunan Bekas Pengadilan Negeri Pidie Jaya, Pelaku di Ringkus Polisi

Jamalpangwa
Sembunyikan Barang Curian di Bangunan Bekas Pengadilan Negeri Pidie Jaya, Pelaku di Ringkus Polisi.(Dok Ist).

AG menyimpan barang hasil curian di gedung terbengkalai guna menghilangkan jejak, berharap tempat tersebut tak mencurigakan aparat.

Kini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran kepolisian.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network