Gaji Penyuluh di Pidie Jaya Belum Dibayar, Kabid Penyuluhan Buka Suara

Diky Mahrezeki, Jamalpangwa
Gaji Penyuluh di Pidie Jaya Belum Dibayar, Kabid Penyuluhan Buka Suara.(Dok Ilustrasi iNews.id).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Terkait pembayaran honorarium penyuluh pertanian yang berstatus kontrak di Kabupaten Pidie Jaya yang belum dicairkan, Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Pidie Jaya, Leta buka suara.

Leta menjelaskan kronologis permasalahan yang dihadapi sehingga belum terbayarnya honorarium para penyuluh, serta besaran pokok yang diterima oleh para penyuluh.

"Ya memang data saat ini ada penyuluh yang sudah pensiun ada juga yang sudah meninggal dunia, dan jumlah saat ini ada 9 orang yang mana mereka digaji sesuai skala pendidikannya, apabila sarjana gajinya 2 juta, D3 1.500.000 Rupiah, jika SLTA gajinya 1.200.000 Rupiah," kata Leta.

Ia mengatakan yang belum terbayarkan saat ini adalah 5 orang Sarjana, dan 4 orang dari SLTA dan saat ini para penyuluh tersebut belum menerima honorarium sejak dari bulan Januari 2025 yang lalu.

"Ya memang sangat disayangkan, kemarin sumber honorarium mereka merupakan dari APBN Provinsi, jadi dari Provinsi langsung dibayar, tapi sekarang pusat itu memberikan honorarium mereka yang dilimpahkan ke daerah," kata Leta, Selasa (27/05/2025).

Menurut keterangan Leta, keterlambatan informasi yang mengakibatkan terjadinya penunggakan pembayaran honorarium penyuluh yang ada di Kabupaten Pidie Jaya, serta belum terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Masalahnya, informasi pengalihan sumber honorarium mereka ini terlambat diberikan ke daerah, ketika daerah sudah mengesahkan APBK murninya, jadi otomatis honorarium mereka melalui APBK perubahan, berati harus ada peraturan kepala daerah baru, itu yang belum ada sampai sekarang," kata Leta Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Pidie Jaya.

Leta dan pihaknya sudah menyusun Rencana Anggaran dan Kerja (RAK) yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, dan saat ini sudah diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Kabupaten.

"Jadi RKA nya sudah dibuat berdasarkan gelondongan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, sudah kita susun sedemikian rupa dari honorarium sampai ke BPJS nya, tapi sekarang sudah ranahnya keuangan ini," lanjut Leta.

Leta juga menjelaskan, Provinsi Aceh saat ini masih 3 Kabupaten yang sudah menyalurkan tahap 1 tersebut, yaitu Kabupaten Bener Meriah, Pidie dan Kabupaten Bireuen.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network