LHOKSEUMAWE, iNewsPortalAceh.id – Dr. Ibrahim Qamarius, SE, MSM, Dosen Program Magister Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, memberikan sejumlah saran agar Koperasi Merah Putih dapat meraih keberhasilan dan tidak mengalami kegagalan sebagaimana banyak koperasi lainnya di Indonesia.
Menurut Dr. Ibrahim, Indonesia telah berupaya menjadikan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi bangsa, yang diharapkan dapat berjalan beriringan dengan dua pilar lainnya: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta.
Namun, hingga kini, kontribusi koperasi terhadap pembangunan nasional dinilai masih sangat terbatas.
"Banyak koperasi yang mengalami kegagalan dalam operasionalnya, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan Koperasi 212 yang meskipun dibangun dengan semangat juang tinggi, akhirnya juga gagal," ujar Dr. Ibrahim.
Ia menambahkan bahwa meskipun Undang-Undang Koperasi telah beberapa kali direvisi, perkembangan koperasi masih tertinggal jauh dibandingkan BUMN dan swasta.
"Sampai sekarang, koperasi masih memerlukan bantuan, sementara dulu pernah ada kebijakan agar BUMN membantu koperasi dan UMKM," tambahnya.
Dr. Ibrahim berharap, dengan adanya dukungan dari pemerintah terhadap Koperasi Merah Putih, koperasi tersebut dapat mandiri di masa depan dan bersama BUMN serta swasta menopang ekonomi nasional.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Dr. IQ ini menekankan beberapa hal penting agar koperasi dapat berhasil.
Pertama, sumber daya manusia sebagai pengurus atau pengelola koperasi harus profesional, memiliki pengalaman bisnis, dan jejak rekam keuangan yang baik.
Ia menegaskan bahwa pengurus tidak boleh terlibat dalam praktik nepotisme atau memiliki hubungan keluarga.
Kedua, koperasi perlu menyusun studi kelayakan bisnis (business feasibility study), rencana bisnis (business plan), serta rencana tindakan (action plan).
Hal ini penting untuk menjamin arah dan kelangsungan usaha koperasi, ujar Dr. Ibrahim yang mengikuti magang bersama Kemenristekdikti dan AIBI pada 2019 di beberapa Technopark dan Inkubator Bisnis di Finlandia.
Untuk unit Gerai Sembako, ia menyarankan agar harga barang kompetitif, terutama jika dibandingkan dengan toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
“Pelanggan akan memilih barang berkualitas dengan harga yang lebih murah atau terjangkau,” katanya.
Selain itu, pelayanan harus profesional, dengan pengurus, pengelola, dan pelayan yang mendapatkan pelatihan memadai.
Standar pelayanan perlu disamakan dengan toko ritel modern, serta disiplin waktu harus dijunjung tinggi dalam pengelolaan koperasi.
Pada unit logistik atau distribusi, Dr. Ibrahim mengingatkan agar penanganannya dilakukan secara serius.
Menurutnya, dibagian ini terdapat banyak pihak seperti tengkulak, rentenir, dan sindikat bisnis yang sudah lama bermain di sektor ini.
Untuk Unit Usaha Simpan Pinjam, Dr. Ibrahim menyarankan agar koperasi menerapkan standar perbankan.
Ia menilai banyak lembaga seperti koperasi, Baitul Qiradh, dan lembaga pembiayaan lain sebelumnya mengalami kemacetan dalam pengembalian pinjaman.
Demikian pula, Gerai Cold Storage/Cold Chain, Apotek Desa, dan Gerai Klinik Desa harus dikelola secara profesional.
Jika seluruh unit usaha dikelola secara baik, maka akan memberikan 13 manfaat seperti yang diharapkan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait