Empat Pulau Dirampas : Picu Konflik Pemerintah Aceh, Pemerintah Sumatera Utara, dan Pemerintah Pusat
Lhokseumawe iNewsAcehPortalAceh.id – Keputusan Menteri dalama negeri RI Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pengalihan pulau-pulau di Kabupaten Singkil Aceh ke wilayah Tapanuli Tengah daerah Sumatera Utara menuai berbagai kecaman rakyat Aceh.
Sofyan, S.Sos, selaku Aktivis Demokrasi dalam pernyataan sikap terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menetapkan pengalihan wilayah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang dari Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“ Keputusan ini merupakan langkah keliru dan berpotensi memicu konflik horizontal antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Sumatera Utara, dan Pemerintah Pusat. Dalam konteks pasca-damai Aceh, di mana luka konflik belum sepenuhnya sembuh, keputusan ini sangat tidak bijak dan dapat dianggap sebagai pengingkaran terhadap sejarah dan kedaulatan wilayah Aceh”jelasn Sofyan dalam pernyataannya pada hari Jumat sore tadi (13/06/25)
Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, telah gagal membaca sensitivitas sosial, budaya, dan politik di Aceh, yang dalam sejarahnya dikenal sebagai daerah yang tegas mempertahankan hak-haknya, termasuk soal batas wilayah.
Aceh baru saja menunjukkan komitmen kuat terhadap NKRI melalui perjanjian damai Helsinki tahun 2005. Namun, keputusan sepihak ini berpotensi menggoyahkan kembali kepercayaan rakyat Aceh kepada pemerintah pusat.
Aktivis Demokrasi Sofyan mendorong Pemerintah Aceh agar segera mengambil langkah-langkah politis dan hukum, baik melalui jalur diplomasi pemerintahan maupun konstitusional, dalam rangka menggugat dan membatalkan keputusan yang tidak adil ini, sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat dan sejarah panjang perjuangan Aceh.
“ Saya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, namun tetap bersatu dalam memperjuangkan hak wilayah secara sah dan bermartabat.”
“ Kepada Pemerintah Pusat dan khususnya Menteri Dalam Negeri, saya menyampaikan peringatan keras agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut batas wilayah, karena hal ini tidak hanya soal administrasi, melainkan juga menyangkut identitas, sejarah, dan harga diri suatu daerah”Tegas aktivis tersebut.
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait