Pada tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi dan pembakuan terhadap 213 pulau di Sumatra Utara, termasuk keempat pulau yang kini disengketakan.
Sementara itu, dari 260 pulau yang diverifikasi di Aceh, keempat pulau tersebut tidak ditemukan dalam daftar.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait