JAKARTA, iNewsPortalAceh.id- Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan penolakannya terhadap usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution untuk mengelola bersama empat pulau yang kini menjadi sengketa antarprovinsi. Muzakir menyebut, pulau-pulau tersebut merupakan hak milik Aceh yang sah dan tidak bisa dikelola bersama.
“Yang jelas, empat pulau itu hak kita, kita punya hak,” tegas Muzakir di Aceh, dikutip Minggu (15/6/2025).
Muzakir, yang juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kembalinya empat pulau yang saat ini secara administratif masuk wilayah Sumatra Utara.
Ia juga mengungkap alasan di balik pemindahan wilayah tersebut, yakni karena potensi sumber daya alam yang sangat besar.
“Itu kandungan energi, kandungan gas, sama besar di Andaman. Itu permasalahannya,” ujar Muzakir.
Pulau-pulau yang dimaksud, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sebelumnya tercatat berada di wilayah administrasi Aceh.
Namun kini telah ditetapkan masuk ke Sumatra Utara oleh Kementerian Dalam Negeri, yang menimbulkan polemik dan penolakan dari masyarakat serta pemerintah Aceh.
Menanggapi memanasnya sengketa batas wilayah ini, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan turun tangan langsung. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden telah memutuskan untuk mengambil alih persoalan tersebut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Menurut Dasco, Presiden akan menentukan solusi terbaik dan menargetkan penyelesaian dalam waktu dekat. Keputusan resmi dari Istana terkait status empat pulau itu akan diumumkan pekan depan.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait