ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id -BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan menyampaikan bahwa proses kredensialing terakhir RSUD Dr. H. Yuliddin Away telah dilakukan pada 23 Oktober 2024.
Kredensialing merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memastikan kelayakan kerja sama dengan fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Mahmul Ahyar, menjelaskan bahwa proses penilaian reviu kelas rumah sakit bukan merupakan kewenangan BPJS Kesehatan.
"Terkait reviu kelas kembali ke tipe B, manajemen RSUD dr. H. Yuliddin Away dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan," ujarnya di Tapaktuan, 26 Juni 2025.
Terkait penurunan tipe rumah sakit, Ahyar menegaskan bahwa satu-satunya perubahan yang dirasakan adalah pada penyesuaian tarif klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
“Tarif akan disesuaikan dari standar Tipe B ke Tipe C sesuai regulasi yang berlaku. Namun dari sisi kerja sama dan pelayanan, tidak ada yang berubah,” jelasnya.
Untuk saat ini BPJS Kesehatan belum bekerja sama terkait Pelayanan cath lab dengan RSUD Yuliddin Away, namun pengajuan kerja sama masih dapat dilaksanakan walaupun telah terjadi penurunan ke Tipe C.
"Kerja sama cath lab tetap bisa di proses sebagaimana mestinya," tambah Mahmul.
Sementara itu, Menjawab pertanyaan terkait mekanisme rujukan ke RSUD Dr. Zainoel Abidin di Banda Aceh juga tidak mengalami perubahan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait