LHOKSUKON, iNewsPortalAceh.id – Kabar baik bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor! Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara telah mengamankan 32 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polisi kini mengimbau masyarakat untuk mengecek daftar kendaraan yang berhasil disita, siapa tahu salah satunya adalah milik Anda.
Seluruh kendaraan saat ini diamankan di Mapolres Aceh Utara.
“Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motornya, silakan datang langsung ke Mapolres untuk mengecek. Jika cocok, kendaraan bisa diambil dengan membawa dokumen lengkap seperti STNK dan BPKB,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
Proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini diharapkan bisa membantu para korban curanmor yang selama ini hanya bisa pasrah tanpa kejelasan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi nomor layanan: 0852-7798-3031.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Utara dalam mengungkap jaringan pencurian kendaraan dan mengembalikan barang bukti kepada pemilik sahnya.
“Ini bentuk pelayanan dan transparansi kami kepada masyarakat. Silakan datang dan cocokkan langsung dengan daftar kendaraan yang tersedia,” tambah petugas.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait