Kontroversi Lahan Peternakan Blang Rakal, Warga: Kenapa Pemda Lebih Membela Pusat Daripada Rakyatnya

Yusriadi Yusuf
Kontroversi Lahan Peternakan Blang Rakal, Warga: Kenapa Pemerintah Lebih Membela Pusat Daripada Rakyatnya Sendiri?.(iNews / Yusriadi).

BENER MERIAH, iNewsPortalAceh.id – Ratusan warga dari Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Bener Meriah, Rabu (30/7/2025).

Mereka menolak rencana pensertifikatan lahan peternakan Blang Rakal sebagai aset Kementerian Pertanian (Kementan) RI, yang dinilai merugikan hak masyarakat setempat.

Dalam aksi tersebut, warga menuntut Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Pendamping Sertifikasi Lahan.

Mereka mengklaim telah mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun dan menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

“Kami kecewa, kenapa pemerintah daerah lebih membela kepentingan pusat daripada rakyatnya sendiri?” ujar Muktar, Koordinator Aksi, di hadapan pejabat Pemkab dan DPRK.

Aksi ini memuncak dalam pertemuan antara perwakilan warga, Plt. Sekda Bener Meriah Armansyah, dan Asisten I Bidang Pemerintahan.

Dalam forum tersebut, warga mempertanyakan dasar hukum klaim kepemilikan lahan oleh Kementan. Mereka menegaskan bahwa kementerian tersebut tidak memiliki legitimasi atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Namun, Plt. Sekda Armansyah menyatakan bahwa pembentukan tim pendamping merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementan RI, bukan inisiatif pemerintah daerah. Pernyataan ini memicu perdebatan panas dan kekecewaan dari warga.

“Kami meminta SK itu dicabut. Tapi hingga akhir pertemuan, tidak ada satu pun keputusan yang berpihak pada kami,” kata Muktar.

Ia juga mengkritik sikap Plt. Sekda dan Asisten I yang meninggalkan forum sebelum ada keputusan apa pun dari pertemuan itu.

Kekecewaan warga semakin dalam karena merasa diabaikan oleh pemerintah daerah yang justru terlihat lebih patuh terhadap instruksi pusat daripada membela kepentingan rakyatnya sendiri.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Bener Meriah, Edi Zulkifli, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga.

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut memang telah lama digarap oleh masyarakat dan menjadi tumpuan hidup banyak keluarga.

“Selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, kami siap memperjuangkan hak masyarakat,” ucapnya.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Bener Meriah, sebelumnya, pada 16 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Kementan RI menggelar pertemuan resmi membahas pengelolaan lahan Blang Rakal.

Dalam forum tersebut, Bupati Tagore Abubakar menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses sertifikasi demi menyelamatkan aset negara.

Sesditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan RI, Tri Melasari, bahkan menyebut lahan Blang Rakal sebagai aset strategis yang harus dioptimalkan untuk mendukung program swasembada pangan nasional.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network