Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Kembalikan Desa yang ‘Hilang’

Jamalpangwa
Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Kembalikan Desa yang ‘Hilang’.(Ist).

ACEH UTARA, iNewsPortalAceh.idRatusan warga yang tergabung dalam Gerakan Alue Tingkeum Menggugat (GAM) memadati halaman Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kamis (14/8/2025).

Mereka menuntut pemerintah mengembalikan status Gampong Seuneubok Alue Tingkeum yang dianggap hilang secara sepihak.

Koordinator aksi, Khairoel Fauzar, mengungkapkan bahwa sejak pertengahan 2014, desa mereka tidak lagi diakui secara administrasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Bahkan, surat-menyurat yang diajukan ke pihak Kecamatan Lhoksukon ditolak tanpa penjelasan yang jelas.

“Padahal kami memiliki keuchik, sekretaris desa, lembaga pengawasan desa, kepala dusun, imam desa, dan perangkat lainnya layaknya desa resmi. Kami juga menyimpan dokumen penting seperti peta desa, surat tanah, bukti pembayaran pajak, dan data kependudukan atas nama Gampong Seuneubok Alue Tingkeum,” tegas Khairoel.

Akibat penghapusan status tersebut, warga tidak lagi bisa mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan KK dengan mencantumkan nama desa mereka.

“Seiring waktu, status gampong kami hilang begitu saja,” tambahnya.

Aksi ini menjadi puncak kekecewaan warga setelah puluhan tahun tak ada kejelasan.

Mereka mendesak Pemkab Aceh Utara untuk segera memulihkan status Gampong Seuneubok Alue Tingkeum seperti sediakala.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network