Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Gubuk Tambak Ikan

Kingli
Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Gubuk Tambak Ikan.(Ist).

LHOKSUKON, iNewsPortalAceh.id - Personel Polsek Baktiya Barat, jajaran Polres Aceh Utara, berhasil menangkap dua pria terduga pelaku tindak pidana narkoba di sebuah gubuk tambak ikan, Dusun Keramat, Gampong Blang Ree, Kecamatan Baktiya Barat, Rabu malam (20/8/2025).

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sembilan paket kecil sabu sebagai barang bukti. Kedua pelaku yang diamankan yakni Z (37) dan M (33), keduanya merupakan warga gampong setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Ferry Suyatna, S.A.P., menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Warga melaporkan bahwa di salah satu tambak di Dusun Keramat kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang sudah sangat meresahkan.

Bahkan, masyarakat setempat memasang plang larangan masuk sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas terlarang itu.

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, petugas melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan dua pria. Dari saku celana tersangka Z, kami menemukan barang bukti sabu siap edar yang sudah dipaketkan dalam plastik transparan,” jelas Kapolsek.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network