Target PAD Aceh Selatan Rp231 Miliar, Realisasi Baru 55 Persen, Digitalisasi Pajak Tak Kunjung Jalan

Ichdar Ifan
Target PAD Aceh Selatan Rp231 Miliar, Realisasi Baru 55 Persen, Digitalisasi Pajak Tak Kunjung Jalan.(Foto : Ist).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id– Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Selatan hingga pertengahan September 2025 menunjukkan tren positif, meski capaian masih timpang di sejumlah sektor.

Dari data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), sektor restoran tercatat sebagai penyumbang terbesar dengan realisasi Rp1,357 miliar dari target Rp2 miliar atau sekitar 49 persen.

“Restoran paling dominan kontribusinya. Tapi tantangan terbesar tetap pada rendahnya kepatuhan wajib pajak dan minimnya sosialisasi,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKD Aceh Selatan, Risnal Fudri, SE, Jumat (26/9/2025) pagi.

Risnal mengakui, upaya sosialisasi pajak belum bisa berjalan tahun ini karena keterbatasan anggaran.

“Strateginya sebenarnya mau kita lakukan sosialisasi, tapi tidak ada anggaran. Tahun depan baru kita rencanakan,” katanya.

Berdasarkan data BPKD, realisasi PAD hingga September 2025 masih bervariasi:

• Pajak Hotel: target Rp75 juta, realisasi Rp35 juta (46%).

• Pajak Restoran: target Rp2,7 miliar, realisasi Rp1,3 miliar (49%).

• Pajak Hiburan (Kesenian/Musik/Tari/Busana): target Rp10,6 juta, realisasi Rp4,2 juta (40%).

• Pajak Reklame: target Rp400 juta, realisasi Rp361 juta (87%).

• Pajak Penerangan Jalan: target Rp8 miliar, realisasi Rp4,8 miliar (60%).

• BPHTB: target Rp1,5 miliar, realisasi Rp613 juta (40%).

• PKB: target Rp24 miliar, realisasi Rp5,4 miliar (22%).

• BBNKB: target Rp6,9 miliar, realisasi Rp3 miliar (43%).

• PBB : target Rp. 3 milyar, realisasi Rp. 238.803.217 ( 7,96%)

Dari angka itu terlihat, pajak reklame hampir menyentuh target, namun mayoritas sektor masih di bawah 50 persen capaian.

Untuk tahun 2025 Target PAD Aceh Selatan berjumlah Rp. 231.414.664.463,- sampai saat ini sudah terealisasi Rp. 127.346.672.134,50 (55,03%), semoga sebelum berakhir tahun target tercapai.

Risnal menyoroti masih manualnya sistem pembayaran, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib setor langsung ke bank.

Begitu juga rencana digitalisasi pajak hotel yang seharusnya bisa menutup celah kebocoran, hingga kini belum bisa terealisasi.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network