“Ancaman hukumannya maksimal mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun karena mengedarkan narkotika golongan satu,” ucapnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
“Ancaman hukumannya maksimal mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun karena mengedarkan narkotika golongan satu,” ucapnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait