GUNUNGKIDUL, iNewsPortalAceh.id – Kasus perselingkuhan terjadi di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Seorang PNS perempuan berinisial FS (38), warga Playen, resmi melaporkan suaminya, AA (40), yang juga PNS, karena menikahi siri rekan kerjanya, KP, yang bertugas di Puskesmas Paliyan.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan bahwa pemeriksaan internal sedang dilakukan.
“Pemeriksaan awal telah diserahkan kepada atasan langsung AA,” katanya dilansir dari pantura.inews.id, Rabu (22/10/2025).
Bupati Endah menegaskan komitmen Pemkab Gunungkidul untuk menindak tegas setiap pelanggaran ASN.
Bahkan, Pemkab berencana membuat aplikasi untuk merekam jejak pelanggaran ASN demi memastikan sanksi yang proporsional.
"Kalau ada pelanggaran berat seperti ini, bisa langsung dikenai hukuman paling berat sesuai aturan," kata Bupati.
Kronologi Kejadian
FS menceritakan bahwa kecurigaannya terjawab pada 21 Agustus 2025, ketika suaminya, AA, akhirnya mengakui telah menjalin hubungan dan bahkan menikah siri dengan KP sejak Lebaran 2024.
AA sempat bersedia menalak KP di hadapan keluarga FS. Namun, pengkhianatan kembali terjadi.
Sebulan setelah menalak, FS menemukan percakapan di WhatsApp antara AA dan KP yang menunjukkan mereka masih berhubungan dan saling menyebut diri sebagai suami-istri.
Yang lebih mengejutkan dan memilukan, FS menemukan chat di mana suaminya dan selingkuhannya menjadikan penyakit autoimun yang diderita FS sebagai bahan candaan.
“Dalam obrolan itu mereka bilang penyakit saya dibuat kambuh saja biar cepat mati, supaya mereka bisa bersama,” ungkap FS lirih.
Merasa dilecehkan secara psikologis dan dikhianati secara moral, FS melaporkan keduanya ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul pada 1 Oktober 2025.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait