PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Senin (16/3/2026).
Pencairan dilakukan lebih awal sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi menyatakan, pembayaran THR tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang hari raya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, total anggaran THR yang disalurkan pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp16,84 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 3.455 pegawai.
Rinciannya, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan kepada 2.992 pegawai dengan total anggaran sebesar Rp15,23 miliar.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 436 pegawai menerima total Rp1,49 miliar.
Selain itu, THR juga diberikan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH dan WKDH) sebanyak dua orang dengan nilai Rp12,18 juta.
Sedangkan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya (DPRK), sebanyak 25 orang menerima total Rp121,72 juta.
Secara keseluruhan, jumlah penerima THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mencapai 3.455 orang dengan total anggaran Rp16.848.931.146.
Pemerintah daerah memastikan proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan dan tepat waktu, sehingga para ASN dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.
Selain sebagai bentuk pemenuhan hak pegawai, pencairan THR ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di sektor perdagangan dan konsumsi masyarakat selama momentum Ramadan dan Lebaran.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
