JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Pihak keluarga Dwintha Anggary alias Anggi, cucu almarhumah Mpok Nori, mendesak pihak kepolisian untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada Fuad. Pria asal Irak tersebut merupakan mantan suami siri korban yang menjadi pelaku utama kasus pembunuhan tragis ini.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak keluarga usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/3/2026). Sambil menahan tangis, ibunda Anggi meminta keadilan ditegakkan atas nyawa anaknya.
"Supaya dihukum ya seberat-beratnya pelaku," tegas ibunda Anggi saat hendak memasuki mobil.
Harapan serupa juga diutarakan oleh kakak korban, Dian Puspitasari. Ia berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan cepat dan transparan hingga ke meja hijau.
"Dihukum seberat-beratnya. Semoga cepat... pokoknya cepat selesai, terus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya," imbuh Dian.
Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah kamar kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3/2026). Jasad Anggi ditemukan oleh keluarga dan ketua RT setempat sekitar pukul 03.30 WIB dalam kondisi mengenaskan dengan darah yang sudah mengering.
Pelaku yang sempat mencoba melarikan diri ke arah Pulau Sumatera akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian di kawasan Tol Merak. Kini, Fuad harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
